Rabu, 28 Oktober 2009

DASAR-DASAR ANALISIS PUISI

I. PENGERTIAN

Secara etimologis istilah puisi berasal dari kata bahasa Yunani poites, yang berarti pembangun, pembentuk, pembuat. Dalam bahasa Latin dari kata poeta, yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, menyair. Dalam perkembangan selanjutnya, makna kata tersebut menyempit menjadi hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata kiasan (Sitomorang, 1980:10).

Menurut Vicil C. Coulter, kata poet berasal dari kata bahasa Gerik yang berarti membuat, mencipta. Dalam bahasa Gerik, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka pada dewa-dewa. Dia adalah orang yang mempunyai penglihatan yang tajam, orang suci, yang sekaligus seorang filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi (Situmorang, 1980:10)).

Ada beberapa pengertian lain.

a. Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

b. Putu Arya Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit, samar dengan makna yang tersirat di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.

c. Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.

d. William Wordsworth (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah peluapan yang spontan dari perasaan-perasaan yang penuh daya, memperoleh asalnya dari emosi atau rasa yang dikumpulkan kembali dalam kedamaian.

e. Percy Byssche Shelly (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah rekaman dari saat-saat yang paling baik dan paling senang dari pikiran-pikiran yang paling senang.

f. Watt-Dunton (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.

g. Lescelles Abercrombie (Sitomurang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi dari pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat.

SEMANGAT SUMPAH PEMUDA

Tanggal 28 Oktober adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Delapan puluh satu tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah sumpah yang dikenal dengan 'SUMPAH PEMUDA'. Berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Gema ikrar tersebut terus berkumandang diseluruh relung-relung jiwa para pemuda Indonesia. Namun, benarkah ikrar tersebut sekarang ini masih tetap menggema di seluruh pemuda Indonesia??? Realita di masyarakat menunjukkan bahwa semangat persatuan yang dibangun melalui Sumpah Pemuda tampaknya mulai terkikis.
Bukalah mata kita lebar-lebar! Setiap hari terpampang berita baik cetak maupun elektronik para pemuda Indonesia tak lagi menunjukkan semangat persatuan. Para mahasiswa asyik tawuran dengan mahasiswa lain. Tidak kalah seru siswa-siswa SMA juga bertarung habis-habisan dengan siswa SMA lain. Demonstrasi para mahasiswa berakhir ricuh dengan bentrokan. Dunia olah raga juga selalu memunculkan serentetan perkelahian baik antar penonton maupun pemain.
Mana jiwa persatuan antarpemuda??
Sekarang tampaknya perlu gerakan nyata dari kaum cendekia, dosen, guru, dan penggerak kepemudaan untuk kembali menyatukan semangat sumpah Pemuda. Membangun kembali persatuan diantara sesama untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan disegani negara lain. Korbankan terus Semangat Sumpah Pemuda dengan aplikasi pada kegiatan sehari-hari!!!